Museum Rumah Adat nan Baanjuang
-
-
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Museum Rumah Adat nan Baanjuang
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Tanggal Pencatatan: 19 Agustus 2022
Kategori : Etnografika
Material : Besi, Kayu, loyang
Kondisi : Baik
Asal Perolehan : Bukittinggi
Keris termasuk senjata tikam jenis belati,
berujung runcing dan tajam. Keris terdiri dari mata, tangkai dan sarung.
Bentuknya juga beragam.ada yang matanya
lurus, berlekuk, tangkai dan sarung ada yang dilapisi emas, perak, loyang, ada permata dsb. Menurut Dt. Tuah
sebab bernama keris (karih) maknanya
adalah kekerasan atau kekuatan
dari
perkara yang tiga yaitu kekuatan
adat, kekuatan syarak dan alur undang. Keris menjadi atribut dan simbol
keberadaan seorang penghulu dan lambang
keadilan. Malangkah di ujuang karih,
bakato di ujuang lidah, lambang mangati samo barek, lambang mahukum samo adia.
Keris ini
terdiri dari mata, tangkai/hulu dan sarung. Mata terbuat dari besi
pipih, kedua sisinya tajam dan ujung
runcing. Tangkai terbuat dari kayu berbentuk merunduk, sedangkan sarung terbuat
dari kayu memiliki rongga tempat menyimpan mata keris. Tangkai dan sarung
dilapisi loyang bermotif kaluak . Keris
sebagai kelengkapan pakaian penganten laki-laki di Minangkabau yang diselipkan
dirusuk sebelah kiri dengan hulunya miring ke kiri yang melambangkan
perdamaian.
Mata keris yang tajam kedua belah sisinya bermakna bersifat adil kalau menghukum, tidak
berpihak. Hulu keris itu bungkuk dan
menekur maksudnya supaya kita selalu
menekurkan diri kepada Tuhan dan takutlah berbuat salah yaitu salah kepada
adat, salah kepada syarak dan salah kepada undang. Hati-hati dan cermat dalam
menjalankan undang-undang.