Museum Rumah Adat nan Baanjuang
-
-
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Museum Rumah Adat nan Baanjuang
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Tanggal Pencatatan: 19 Agustus 2022
Kategori : Etnografika
Material : Besi Dan Kayu
Kondisi : Rusak Ringan
Asal Perolehan : Bukittinggi
Keris termasuk senjata tikam jenis belati,
berujung runcing dan tajam. Keris terdiri dari mata, tangkai dan sarung.
Bentuknya juga beragam.ada yang matanya
lurus, berlekuk, tangkai dan sarung ada yang dilapisi emas, perak, loyang, ada permata dsb. Menurut Dt. Tuah
sebab bernama keris (karih) maknanya
adalah kekerasan atau kekuatan
dari
perkara yang tiga yaitu kekuatan
adat, kekuatan syarak dan alur undang. Keris menjadi atribut seorang
penghulu, tanda kebesaran dan simbol
keberadaan penghulu, lambang keadilan.
Keris ini
terdiri dari mata, tangkai/hulu dan sarung. Mata terbuat dari besi pipih
dan berlekuk 9 kedua sisinya tajam dan
ujung runcing. Tangkai terbuat dari kayu bungkuk menekur, sarung terbuat dari kayu memiliki rongga
tempat menyimpan mata keris bagian ujungnya dibungkus loyang bermotif kaluak,
supaya sarung tidak mudah retak. Mata keris yang bengkok-bengkok dan ujungnya
runcing adalah kiasan kepada hakim,
apabila hukum sudah dijatuhkan si
terhukum disuruh berfikir apakah hukum
diterima atau naik banding. Keris sebagai kelengkapan pakaian kebesaran
penghulu dan kelengkapan pakaian penganten laki-laki, diselipkan dirusuk
sebelah kiri dengan hulunya miring ke kiri yang melambangkan perdamaian.
Mata keris yang tajam kedua belah sisinya bermakna bersifat adil kalau menghukum, tidak
berpihak. Hulu keris itu bungkuk dan
menekur maksudnya supaya kita selalu
menekurkan diri kepada Tuhan dan takutlah berbuat salah yaitu salah kepada
adat, salah kepada syarak dan salah kepada undang